Jumat, 25 November 2016

#251116 TM2 - STRATEGI TRANSPORTASI DARAT



11.     Angkutan Penyebrangan.
Angkutan penyebrangan ini memiliki 2 strategis yaitu :

a)     Strategi sibsitusi , strategi ini di lakukan apabila angkutan penyebrangan jalan sudah tidak di pakai lagi sehingga harus di relokasikan ketempat yang lain.
Contohnya : penyebrangan anatara pulau ke pulau. 

b)    Strategi komplementer, strategi ini dilakukan apabila angkutan penyebrangan mampu bersinegri dengan angkutan jalan yang lain.
Contohnya : terdapat 2 pilihan angkutan yaitu dengan angkutan laut dan menggunakan angkutan jalan.

22.     Transportasi Perkotaan.
Transportasi perkotaan memiliki 2 strategi yaitu :

a)     Pengembangan angkutan perkotaan
Dari pengembangan ini memiliki beberapa strategi yaitu berupa :
·        Angkutan massal.
      contohnya : busway dan kereta api. 
·        Penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
Contohnya : sepeda & mobil berbahan bakar biogas.
·        Hemat bbm.
Contohnya : busway, mobil listrik, & bajaj BBG.
·        Meningkat kan rekayasa dan manajemen lalu lintas.
Contohnya : ganjil genap, 3 in 1, sistem buka tutup.

b)    Strategi intervensi pemerintah.
·        Membangun flyover.
·        Membangun MRT & LRT.
·        Pengembangan kapal laut.
·        Penggunaan kendaraan pribadi.

33.     Angkutan Jalan.
Angkutan jalan memiliki strategi optimalisasi yaitu Mengoptimalisasi pemanfaatan fasilitas jalan yang ada.
·        Pendayaagunaan jembatan jembatan timbang.
Contohnya : tanjung periuk.
·        Subsisdi keperintisan.
Contohnya :menghubungkan daerah terpencil dengan daerah berkembang.
·        Fasilitas keselamatan jalan.
Contohnya : pagar pengaman jalan & marka jalan.

Peraturan Transportasi Darat.

11.     Transportasi Online:
  •  Peraturan Menteri perhubungan No 32 tahun 2016 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor/mobil umum tidak dalam trayek.
  • UU No 22 tahun 2009 pasal 139 ayat 4, Taksi online wajib mendaftarkan diri dan nama dalam STNK harus berbadan hokum.
  • Pasal 21 , 22 dan 23 Peraturan Menteri No 32 tahun 2016.

22.     KIR :
  •  UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
  •  Peraturan menteri perhubungan Republik Indonesia No 133 tahun 2015 tentang BPKB.
  • Pasal 53 ayat 1 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan, KIR wajib dilakukan untuk mobil penumpang umum, bis, barang, dan kereta gandeng.
33.    Plat Kuning :
  • UU No 22 tahun 2009 pasal 47 ayat 3 disebutkn dengan jelas bahwa kendaraan berdasarkan fungsinya terbagi menjadi kendaraan umum (plat kuning) dan kendaraan perorangan (plat hitam).
  •  UU No 22 tahun 2009 , tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Jumat, 18 November 2016

#181116 TM - 1 LOGISTIK DAN TRANSPORTASI



A. TRANSPORTASI .

          Transportasi merupakan perpindahan barang atau manusia dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan kendaraan yang digerakkan oleh manusia atau mesin .

Unsur-Unsur Dasar Transportasi.
Ada empatunsur pokok transportasi, yaitu :

  1.   Manusia, yang membutuhkan transportasi 
  2.  Barang, yang diperlukan manusia 
  3.   Kendaraan, sebagai sarana transportasi 
  4.  Jalan, sebagai prasarana transportasi


 Jenis – jenis transportasi yaitu :

  1.   Darat 
  2.   Laut 
  3.  Udara 


MULTIMODA TRANSPORTASI DAN MULTIMODA TRANSPORTASI OPERATOR .


1. Definisi Multimoda Trasportasi.
           Angkutan Multimoda adalah angkutan barang dengan menggunakan paling sedikit 2 (dua) moda angkutan yang berbeda atas dasar 1 (satu) kontrak sebagai dokumen angkutan multimoda dari satu tempat diterimanya barang oleh badan usaha angkutan multimoda ke suatu tempat yang ditentukan untuk penyerahan barang kepada penerima barang angkutan multimoda.

2. Definisi Multimodal Transport Operator (MTO).
          Multimodal Transport Operator (MTO) atau dalam bahasa indonesia bisa disebut operator multimoda transportasi adalah sebutan untuk pelaksana dari kegiatan multimodal transport.Multimodal Transport Operator ialah setiap orang yang atas nama sendiri atau melalui orang lain yang bertindak atas namanya menyimpulkan kontrak transportasi multimoda. Multimodal Transport Operator bertindak sebagai pelaku, bukan sebagai agen atau atas nama pengirim atau dari berpartisipasi dalam operasi angkutan multimoda operator dan yang bertanggung jawab untuk kinerja kontrak.


B. MANAJEMEN LOGISTIK .
        
            Logistik merupakan suatu proses pengelolahan, perpindahan, penyimpanan material yang di kelolah barang setengah jadi dari suplayernya ke cutseernya.

     Ada beberapa Fungsi Manajemen Logistik yaitu :
1.     Fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan
2.     Fungsi penganggaran
3.     Fungsi pengadaan
4.     Fungsi penyimpanan dan penyaluran
5.     Fungsi pemeliharaan
6.     Fungsi penghapusan
7.     Fungsi pengendalian


          Sistem logistik tersusun atas fasilitas-fasilitas yang terhubung dengan jasa pelayanan transportasi. Sistem ini membahas mengenai bagaimana suatu material diproses, manufaktur, disimpan, diseleksi, untuk kemudian dijual atau dikonsumsi. Pembahasan dalam sistem logistik ini merupakan pembahasan yang komperhensif, termasuk pembahasan mengenai proses manufaktur dan perakitan, pergudangan, pendistribusian, titik/poin pengalihan angkutan, terminal transportasi, penjualan eceran, pusat penyortiran barang, dan dokumen, pusat penghancuran, dan pembuangan dari keseluruhan kegiatan industri


Komponen sistem logistik

     Ada 5 komponen logistik yaitu :
1.     Struktur lokasi fasilitas
2.     Transportasi
3.     Persediaan
4.     Komunikai
5.     Penanganan dan penyimpanan